Ruteng – MTs Amanah Ruteng Kabupaten Manggarai menyelenggarakan Konseling Remaja yang diikuti oleh seluruh siswa, Guru dan Tenaga Kependidikan yang berlansung di Aula Sekolah, Rabu 31/8/2022.
Dalam acara Konseling Remaja ini mengambil tema “Katakan Tidak!! Terhadap Perundungan (Bullying)” dengan menghadirkan narasumber Bapak Ahmad Jauhari, S.Ag Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Manggarai dan Ibu Nur Dafiq, S.Psi., MA. Dosen UNIKA Santu Paulus Ruteng.
Wahyuni, S.PdI Wakamad Akademik menyampaikan dalam laporannya jika acara Konseling Remaja ini merupakan bagian dari program Guru Tamu yang dirancang sekolah yang insha Allah dilaksanakan setiap akhir bulan dengan latarbelakang dan profesi yang berbeda menjadi narasumbernya. Baik itu pengusaha, pegawai BUMN maupun profesi lainnya.
Sementara Mansur Amriatul, S.Pd Kepala MTs Amanah Ruteng dalam sambutanya menekankan tentang pentingnya menghadirkan lingkungan, susana atau cara yang baru dalam lingkungan pendidikan baik itu dalam menyampaikan materi-materi penguatan karakter maupun pengetahuan lain kepada siswa.
Karena mungkin saja siswa pada situasi tertentu mengalami kejenuhan dalam belajar sehingga harus dikemas dalam metode yang berbeda agar siswa lebih rileks dan selalu mendapatkan infomasi maupun pengetahuan baru dalam setiap Guru Tamu yang dihadirkan.
Pemilihan Konseling Remaja dalam program Guru Tamu perdana ini harapannya siswa mengenal lebih awal tentang masalah yang dihadapi anak remaja saat ini khususnya berkaitan dengan bahaya perundungan (bullying) bagi kesehatan jiwa, psikis maupun psikososial lain, tutupnya Kamad MTs Amanah Ruteng.
Saat yang sama, Ahmad Jauhari, S.Ag Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Kabupaten Manggarai dalam sambutannya menyampaikan merespon baik terhadap program Guru Tamu yang di rancang oleh MTs Amanah Ruteng yang harapannya dengan menghadirkan program ini siswa mengalami penyegaran dalam menerima informasi maupun pengetahuan baru dari biasanya mereka alami hari-harinya.
Lalu beliau mengutip penggalan surat al hujarat ayat 13 yang artinya …dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. lita’arafu maknanya sangat dalam, tidak sekedar saling mengenal, tapi juga saling menghormati dan memuliakan,” ungkap Ahmad Jauhari.
Sementara dalam menyampaikan materi tentang Penguatan Karakter Kemdrasahan, Kepala Seksi Pendis Ahmad Jauhari menekankan pada prinsipnya antara sekolah umum dan sekolah madrasah tidak mengalami perbedaan tetapi yang membedakannya adalah waktu dan kesempatan untuk belajar palajaran keagamaan madrasah lebih luas dan dalam pengkajiannya jika dibandingkan sekolah umum.
Harapannya dengan semakin luasnya kajian pelajaran keagamaan pada sekolah madrasah akan lebih mudah terbentuk karakter akhlaqul qarimah dan inilah salah satu ciri khas madrasah yang tidak boleh hilang.
Secara struktur kurikulum ini sudah termaktub dalam KMA 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah, tegas Kasi Pendis Ahmad Jauhari.
Lebih lanjut pada narasumber yang kedua Ibu Nur Dafiq, S.Psi.,MA Dosen UNIKA Ruteng membawakan materi tentang Bahaya Perundungan (Bullying) dan Solusinya mengurai sangat detail ciri-ciri dan dampak perundungan itu sendiri.
Dan ternyata pristiwa bullying itu sangat dekat dengan aktifitas kita dan khsusus kalangan remaja usia-usia sekolah dan jika tidak cepat melakukan tindakan efeknya sangat fatal baik itu terhadap kesehetan jiwa, psikis maupun psikososial lainnya, ungkap Ibu Nur Alumni pascasarjana UGM Psikososial Klinis ini.
Yang harus dilakukan oleh yang mendapat perundungan adalah harus tegas dan lugas dihadapan pembullynya, contoh katakan “saya tidak suka dan senang anda melakukan hal tersebut terhadap saya!!”.
Jika hal tersebut tidak mengalami perubahan sikap terhadap pembullynya maka segera laporkan kepada guru, wali kelas, kesiswaan atau bagian tertentu di sekolah yang menanggi persoalan tersebut sehingga pihak sekolah akan melakukan tindakan tegas terhadap pembully sesusi tata tertib yang berlaku di sekolah maupun dalam bentuk assesmen lainnya, tegas Bu Nur.
Jikapun solusi diatas belum bisa teratasi bisa dilaporkan ke orang tua atas peristiwa bulyying yang didapat agar antara sekolah dan orang tua lebih cepat mengambil sikap dalam mengatasinya, tutupnya. (adm)